FORJUBIKAWASAN INDONESIA TIMUR

SELAMAT DATANG DI BLOG FORJUBI INDONESIA TIMUR SELAMATKAN TERUMBU KARANG.... SEKARANG!

Kamis, 25 Agustus 2011

KESEPAKATAN RAYHAN

          PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
CORAL REEF REHABILITATIONS AND MANAGEMENT PROJECT
KESEPAKATAN RAYHAN
PERANG MELAWAN ILLEGAL DAN DESTRUKTIF FISHING

Dengan mengucapkan Bismillahir Rahmanir Rahim, pada hari ini Senin tanggal 15 Agustus Tahun 2011. Sebagai hasil Lokakarya MCS Terpadu bertempat di Rayhan Resto Benteng Kab.Kepulauan Selayar, dalam rangka pengawasan, penyadaran dan penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan illegal dan destruktif fishing di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan ini menyatakan kesepakatan sbb:

1. Kegiatan Illegal dan destruktif fishing adalah masalah bersama yang harus diperangi  secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh stackeholder yang ada, serta masyarakat Kepulauan selayar secara menyeluruh.
2. Pihak Eksekutif akan secara bersungguh-sungguh untuk segera menyusun dan memprogramkan sistem pengawasan, penyadaran dan penegakan hukum secara terpadu (MCS terpadu), dengan cara menyediakan dukungan, baik sarana dan parsarana maupun dalam hal pendanaan guna mengoptimalkan penerapan sistem tersebut.
3. Pihak Legislatif akan mendukung program MCS terpadu, termasuk dengan penyusunan perda pemberantasan Illegal dan destruktif fishing, dan menjadikan program tersebut sebagai priority program untuk penyelamatan sumberdaya kelautan dan perikanan Kab.Kepulauan selayar.
4. Dengan dukungan Eksekutif dan legislatif, Kepolisian bersama-sama dengan lembaga-lembaga hukum, lembaga konservasi, pengamanan swakarsa dan pokwasmas serta masyarakat secara keseluruhan,akan bersungguh-sungguh membongkar jaringan pelaku illegal dan destruktif fishing dan  tidak akan memberikan toleransi dalam penegakan hukum
5. Untuk penyusunan Konsep MCS terpadu secara lebih teknis dan mendalam, termasuk untuk menyusun Ranperda Pemberantasan illegal dan destruktif fishing, maka disepakati akan dilakukan pertemuan selanjutnya.
Demikian kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani   oleh pihak terkait dengan semangat kebersamaan.

                      WAKIL BUPATI                              KETUA DPRD                                KAPOLRES  SELAYAR
                                                                                         

                      
                      
                       H.SAIFUL ARIF,SH                     HASANUDDIN CHAER,BA                AKBP.SETIADI,SH.MH         

                                KADIS KELAUTAN DAN PERIKANAN                           KEPALA BALAI TN TAKABONERATE
 



                                DR.Ir.MARJANI SULTAN,M.Si                                            Ir. NOEL LAYUK ALLO MM

                         
                                        LSM SRIKANDI                                               FORUM JURNALIS BAHARI (FORJUBI) 


                                           Al AMIN                                                                          SUPARDI  IDRIS